November 18, 2020

PJ Sekda Lamteng Lakukan Breafing Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Aset

Wartajos (Lampung Tengah)

Pj. Sekertaris Daerah Nirlan, S.H., M.M, melakukan brieafing perihal pengelolaan keuangan daerah dan aset dalam rangka menghadapi akhir tahun 2020 di rumah dinas Sekda setempat, Selasa (17/11/2020).

Avara di hadiri oleh Asisten Bidang Administrasi dan Umum Hi. Sarjito dan Kepala BPKAD Ir. Rusmadi dan beberapa Kabid dan Kasi
BPKAD.

Sekda Nirlan mengatakan agar disetiap organisasi perangkat daerah tidak terlalu menggampangkan keuangan dan aset yang dimilikinya, dan jangan memperlambat pekerjaan terutama terkait pelayanan kepada masyarakat. Lebih lanjut Nirlan menjelaskan, pengelolaan keuangan dan aset merupakan salah satu unsur penting yang menjadi landasan dalam penyusunan laporan keuangan daerah, karena itu pengelolaannya harus dilakukan secara baik, tertib dan sistematis, praktis.

“Untuk mencapai tujuan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah terus mempersiapkan aparatur yang handal dalam pengelolaan aset secara baik dan benar, dalam rangka mendorong pelaksanaan dan pengelolaan aset daerah,”
terang Nirlan”.

Terkait diakhir tahun anggaran 2020 ini, Nirlan berpesan mengingat waktu efektif yang tersedia mulai awal November sampai dengan Tanggal 23 Desember 2020, untuk itu perlu diambil langkah-langkah kerja demi tertibnya administrasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. SKPD yang mempunyai kegiatan fisik agar lebih efektif melakukan pengendalian pelaksanaan di lapangan serta pengendalian kualitas bangunan agar disesuaikan dengan rencana kerja sehingga tidak terjadi penyimpangan dan mengakibatkan kerugian Negara / Daerah.

Lebih lanjut Nirlan menambahkan dalam melakukan Administrasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk senantiasa berpegang pada Asas Kepatuhan, Ketaatan, Kewajaran serta Pengendalian Intern yang Efektif dan Efisien, sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah penyelesaiannya sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan yang paling terpenting kita harus bekerja berdasar kan pada pedoman dan jangan menumbur dari aturan dalam melaksanakan pekerjaan, ada 2 hal penting yang jangan di lakukan dalam mengelola sebuah pekerjaan pertama hindari piktip dan Mark up. ” tegas” Nirlan (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *