Januari 28, 2021

Sekdakab Lamteng Tegakkan Protokol Kesehatan Gelar Sidak

Lampung Tengah, Wartajos.com

Sekertaris Daerah Kabupaten (SekdakabLSekdakab) Lampung Tengah S.H., M.M dengan didampingi oleh Asisten Bidang Administrasi dan Umum Drs. Hi. Sarjito melakukan inspeksi mendadak (sidak) penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di Dinas Inspektorat Kabupaten setempat, Kamis (28/01/2021)

Dalam kesempatan tersebut Nirlan mengatakan penerapan protokol kesehatan harus di laksanakan oleh seluruh dinas instansi yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tanpa terkecuali.

Menurut Nirlan hal tersebut perlu di lakukan dengan tujuan agar semua pegawai terhindar dari wabah virus Corona disamping itu warga masyarakat yang akan mengurus keperluan di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan terasa nyaman dan aman tidak merasa was-was terhadap wabah virus Corona.

Terkait penegakan Perda No 3 Tahun 2020, kata Nirlan dinas instansi harus menjadi contoh bagi warga masyarakat. Nirlan akan memberikan sanksi kepada seluruh dinas instansi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang tidak menerapkan protokol kesehatan di tengah-tengah pandemi COVID-19.

Nirlan menambahkan bahwa inspektorat merupakan instansi yang menangani pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

“Alhamdulillah sidak yang kami lakukan di Inspektorat pada hari ini semua yang ada di kantor ini sudah menerapakan standar protokol kesehatan”, “ujar Nirlan.

Sementara itu, Debby Cinthia Chandra Sukma, S.H., M.H selaku Auditor Muda menjelaskan bahwa di Inspektorat ini penarapan protokol kesehatan telah dilakukan sejak mulai mewabahnya virus corona di Lampung Tengah di awal tahun 2019 yang lalu.

Debby menambahkan saat melakukan pemeriksaan di dinas instansi pun, petugas dari Inspektorat dilengkapi dengan Alat
Pelindung Diri (APD) Sesuai prosedur protokol kesahatan (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *