Juni 16, 2021

Komisi II DPRD Kota Metrol Desak Dekdibud Provinsi Lampung Tunda Penerimaan PPDB SMA Dan SMK Tahun 2021

Metro,wartajos.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk menunda PPDB SMA dan SMK Tahun 2021, karena sistem aplikasi tidak sesuai dengan pedoman yang ada.

“Sejak dibukanya pendaftaran PPDB Tahun 2021, pada tanggal 14 kemarin, pihaknya banyak mendapat keluhan dari masyarakat tentang sistem penerimaan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Metro Fahmi Anwar, saat di temui diruang kerjanya, Rabu (16/06).

Politikus Partai Demokrat ini mengatakan bahwa dari empat jalur pendaftaran yang ada dalam PPDB, sistem pendaftaran lewat jalur prestasi dinilai sangat merugikan masyarakat Kota Metro yang memiliki anak berprestasi.

“Karena dalam mendaftar lewat jalur prestasi, dan lokasi rumahnya masuk kedalam wilayah zonasi sekolah, maka secara sistem pendaftaran masuk ke dalam jalur zonasi, bukan jalur prestasi,” ujarnya.

Dengan begitu kata fahmi sangat merugikan anak yang memiliki prestasi dan berminat untuk bersekolah ditempat favoritnya terkendala dengan adanya sistem PPDB tersebut.

“Jika melihat aturan dari permendikbud nomor 1 tahun 2021, dalam pasal 19 nomor 1, 2, dan Pergub no 16 tahun 2021, dalam pasal 13 nomor 1, 2, untuk benar – benar dengan seksama dalam menerjemahkannya, sehingga tidak gagal paham,” terangnya.

Dirinya juga menjelaskan melihat turunan dari permendikbud, pergub, yakni petunjuk teknisnya maka sistem aplikasi PPDB ini tidak sesuai dengan pedoman yang berlaku.

“Dimana dalam sistem aplikasi penerimaan melalui jalur prestasi tidak bisa di akses jika lokasi rumah masuk kedalam zonasi sekolah, sehingga langsung dialihkan ke jalur zonasi,” ucapnya.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa SMA dan SMK merupakan wewenang provinsi bukan daerah, tetapi berhubung lokasi sekolah masuk ke dalam wilayah Kota Metro, dan banyak warga Metro yang ingin bersekolah disana tetapi terkendala, sehingga pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat, maka kami wajib untuk menindaklanjuti.

“Saya juga sudah berkordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Lampung untuk segera menindaklanjutinya, dengan memanggil pihak terkait, untuk meminta penjelasannya,” tegasnya.

Fahmi juga berharap semoga permasalahan ini cepat memiliki solusi, sehingga tidak ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan aturan sistem yang ada, sehingga kedepan Kota Metro khususnya, dan provinsi lampung umum bisa mencetak siswa yang berprestasi dan bisa membawa nama harum daerahnya (Rls/Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *