Pemerintah Kota Metro Paparkan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Kepada Tim Verifikasi Provinsi
Metro, wartajos. com
Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman menyambut kedatangan tim Verifikasi STBM Provinsi Lampung,
dalam rangka verifikasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Kota Metro di Ruang Guest House, Rabu (30/03/2022).
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Erla Adriyani, menyampaikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan program dengan pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi berbasis pemberdayaan masyarakat.
Menurut Erla pogram tersebut lebih fokus pada perubahan perilaku bukan pada pembangunan sarana dan prasarana.
“5 Pilar STBM yang menjadi tolok ukur adalah 1. Tidak Buang Air Besar Sembarangan, 2. Cuci Tangan Paki Sabun (CTPS), 3 PengamananMakanan dan Minuman Keluarga, 4 Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan 5 Pengolahan Limbah Cair Rumah Tangga,” katanya.
Erla juga mengatakan, dalam rangka verifikasi 5 Pilar STBM di Kota Metro, bertujuan agar pembangunan sanitasi mencapai hasil yang maksimal, khususnya pemenuhan target universal access sanitasi. Untuk itu, perlu melibatkan semua pihak dari pemerintah, masyarakat maupun pihak swasta untuk melakukan sinkronisasi dilakukan dengan melihat langsung pelaksanaan 5 Pilar STBM.
“Berdasarkan data hasil verifikasi STBM Pilar 2 sampai dengan Pilar 5 puskesmas se Kota Metro sudah berada diatas 50%, maka Kota Metro dapat mengajukan verifikasi 5 Pilar STBM. Hal ini sesuai prosedur verifikasi bertahap, dimulai dari tingkat kelurahan, kecamatan dengan melengkapi persyaratan administrasi dan dokumentasinya. Hasil verifikasi dari 5 Pilar akan menjadi bagian dalam penilaian STBM berkelanjutan,” jelas Erla.
Sementara itu Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman, menyampaikan Kota Metro pada tahun 2021 mendapatkan penghargaan STBM berkelanjutan 5 Kabupaten/Kota terbaik kategori Supply Ceratin Tahun 2021.
Qonaru juga mengatakan bahwa kegiatan STBM Kota Metro sudah dilaksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan. Diawali dengan terwujudnya Kota Metro menjadi kota ODF (Open Defection Free) pada tahun 2019 yang merupakan pernyataan bahwa tidak ada lagi masyarakat Kota Metro yang buang air besar sembarangan.
“Di awali pada tahun 2019 yang llalu itu merupakan pernyataan bahwa tidak ada lagi masyarakat Kota Metro yang buang air besar sembarangan”, ungkap.
Sedangkan anggota verifikator kata dia terdiri dari Ketua Tim Verifikasi STBM Provinsi Lampung, Tim Yayasan Konservasi Way Seputih Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan Kota Metro dan Kepala OPD se-Kota Metro ( Yul)