DPRD Metro Adakan Penyuluhan Perundang-undangan Dan Hukum Di Ganjar Agung
Metro, Wartajos.com.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar acara sosialisasi peraturan perundang undangan dan pelayanan penyuluhan Hukum kepada Warga di kelurahan Ganjar Agung Metro Kecamatan Metro Barat Senin (11/07/2022.).
Penyuluhan tersebut di lakukan untuk menambah wawasan Masyarakat terkait Hukum yang berlaku di Republik Indonesia khususnya di Kota Metro.
Ada beberapa Narasumber pada kegiatan tersebut, di antaranya Kapolres, Pejabat Kejaksaan, Kepala Dinas kesehatan, Kepala Dinas KB dan PPA, dan Kepala bagian Hukum DPRD setempat Azis Samsudin
Kegiatan yang di lakukan oleh DPRD Kota Metro tersebut dilakukan bukan yang pertama kali akan tetapi sudah menjadi kegiatan rutin setiap tahun yang harus di lakukan Dewan Kota Metro, hanya saja biasanya dilakukan Anggota DPRD yang jadi Narasumber.tapi tahun ini tidak diperbolehkan lagi, oleh karena itu di lakukan oleh sekretariat Dewan
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Metro menyampaikan tentang Undang Undang lalu lintas, termasuk tata cara aturan menjadi Saksi
Kapolres Metro mengatakan bahwa sudah menjadi keharusan semua Masyarakat Metro untuk mengetahui produk hukum, baik dari Pusat maupun peraturan daerah.
“Saya berharap kepada Warga Metro untuk selalu belajar terkait perkembangan produk Hukum di Negara Kita” ungkap Kapolres Metro.
Sementara dari Kejari Metro diwakili Kasi Intel dan Kasi Datun mengajak seluruh Warga Metro untuk mengetahui produk Hukum pidana Umum, termasuk keberadaan Kejaksaan yang sebagai Pengacara Negara. Hal itu diakui Kasi Datun Kejari Metro Gunawan yang mewakili Kajari Metro.
“Saya kira Warga Metro ini sudah pada cerdas dan mengerti akan Hukum dan perundang undangan yang berlaku, namun belajar seperti ini akan semakin baik, sehingga Kita akan mengerti terkait aturan yang berlaku” ujar Gunawan.
Sementara Sekretaris DPRD Metro Budiono saat dimintai tanggapan terkait kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman kepada Masyarakat terkait produk Hukum, sehingga dengan di fahami-nya semua aturan dan perundang undangan yang berlaku, diharapkan Warga Metro tidak lagi buta terhadap Hukum, sehingga akan terhindar dari pelanggaran terhadap Hukum.
“Kita lakukan ini semua untuk kepentingan Masyarakat, diharapkan Publik akan mampu membedakan apa apa aturan yang harus Kita ikuti” pungkas Budiono (Yuli)