DPRD Metro Rapat Paripurna Sahkan 6 Raperda Dan Bahas LKPJ Walikota Metro TA 2022
Metro, Wartajos.com.
Untuk meningkatkan kwalitas keuangan daerah, DPRD Kota Metro merekomendasikan enam pengelolaan keuangan yang harus dilakukan Pemerintah daerah, hal itu tertuang didalam kesimpulan pada hasil rapat Paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah Kota Metro tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 diruang rapat Dewan setempat Rabu ( 21/06/2023).
Keenam rekomendasi tersebut, mulai dari Kepala daerah diminta untuk memberikan laporan realisasi program, kegiatan dan anggaran yang telah dilaksanakan secara berkala kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro.
Kemudian pahaman Bappeda terhadap RPJMD tidak terimplementasikan dalam penganggaran program prioritas Walikota. Karena implementasi dalam penganggaran program prioritas Walikota yang tertuang dalam RPJMD lebih sedikit atau lebih kecil dari pada sembilan program Walikota yang tertuang di dalam RPJMD menjadi hutang atau janji kampanye Walikota.
Selain itu, DPRD juga meminta agar Kepala daerah dapat lebih serius dalam mengimplementasikan dan mewujudkan program program unggulan dan prioritas yang telah ditetapkan dan disepakati bersama.
DPRD Kota Metro juga meminta Kepala Daerah agar dapat memaksimalkan pelaksanaan APBD oleh seluruh Organisasi perangkat daerah tepat waktu dan tahapan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tak hanya itu Kepala daerah di minta dapat meningkatkan kembali pendapatan daerah dan terus berinovasi dan membuat terobosan terobosan baru serta terus melakukan pemutahiran database sumber sumber pendapatan daerah secara berkala sesuai dengan potensi riil di lapangan.
Terakhir, DPRD meminta Kepala daerah agar lebih memaksimalkan sinergi, komunikasi, koordinasi dan kerja sama serta sinkronisasi antar perangkat daerah dan mengevaluasi kinerja OPD OPD secara berkala, untuk optimalisasi kinerja sesuai dengan Tupoksi serta program yang telah disepakati bersama .(ADV)