November 25, 2024

Walikota Metro Lantik 5 Pimpinan BAZNAS Kota Metro

Metro, wartajos.com

Walikota Metro, Wahdi Siradjudin resmi melantik 5 Pimpinan BAZNAS Kota Metro periode 2024 – 2029, Senin (25/11/2024) di Aula Pemerintah Kota setempat.

Kelima Pimpinan BAZNAS yang dilantik itu adalah H Joko Suroso sebagai Ketua Basnas, Mujirul Hasan sebagai Wakil Ketua I, Nadir Nay sebagai Wakil Ketua II, H Anik Karimullah sebagai Wakil Ketua III dan Fathur Rahman sebagai Wakil Ketua IV.

Tampak hadir pula dalam Pelantikan itu, Wakil Walikota, Qomaru Zaman, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H Supriyadi yang juga Ketua Tim seleksi BAZNAS, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Metro, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Metro, H Abdul Haris, Ketua MUI KH Zakaria Ahmad, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, H Komaru Nizar, Rektor Umala H Mispani Ramli, Rektor IAIN, Hj Siti Nurjanah, Ketua BAZNAS Metro periode 2020 – 2024 HM Yamin, Pimpinan Lembaga Keagamaan, Para Pengusaha, Pimpinan Bank, Forum CSR Kota Metro, Pengasuh Pondok Pesantren, dan Takmir-takmir masjid.

Saat mengambil sumpah jabatan kepada 5 Pimpinan Baznas, Wahdi berpesan agar dalam melaksanakan tugas diniatkan untuk mengabdi kepada bangsa dan negara, sehingga selalu amanah dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

“Kepada Pimpinan BAZNAS yang baru dilantik, kami atas nama Pemerintah Kota Metro mengucapkan selamat mengemban tugas dan bisa bekerja dengan baik,” katanya.

Walikota juga berpesan, agar literasi Baznas Kota Metro terhadap Muzakki (orang yang dikenai kewajiban membayar zakat) dapat didata secara maksimal, sehingga potensi zakat bisa bisa diserap untuk menekan angka kemiskinan yang saat ini dikisaran 7,3 persen.

“Tentunya ini dibutuhkan kerjasama dan selalu bersinergi antar Pimpinan BAZNAS Kota Metro, perkuat ekosistem dan hindari egosistem,” ujarnya.

Menanggapi harapan Ketua BAZNAS Kota Metro, H Joko Suroso yang mengharapkan support dan dukungan berupa payung hukum dan bantuan anggaran dan kendaraan oprasional, Walikota Wahdi memahami bila hal itu merupakan sebuah kebutuhan yang harus ditunjang.

“Untuk Perda BAZNAS memang membutuhkan waktu lama karena harus dilakukan kajian, dan untuk Peraturan Walikota (Perwali) dibicarakan lebih lanjut,” tuturnya.

Sedangkan terkait dukungan dana dan kendaraan oprasional tentu itu sebuah kebutuhan, sebagai gambaran Wahdi juga mengungkapkan bila Ketua MUI juga diberi kendaraan Inventaris.

Sementara saat Ketua Baznas Kota Metro, H Joko Suroso menyampaikan kepada Walikota Metro agar pada bulan Desember 2024 berkenan meneritkan Perwali tentang BAZNAS Kota Metro sebagai payung hukum dalam melaksanakan tugas dan dasar membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), maupun Instansi vertikal, Bank dan perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Metro.

“Support dan dukungan yang kedua yang sangat kami harapkan adalah berupa dukungan dana dan kendaraan oprasional. Apalah daya kami pak Walikota, dengan segala keterbatasan dukungan finansial dan oprasional yang ada, tentu keinginan kami untuk tancap gas ini, akan mengalami perjalanan yg tersendat. Oleh karena itu, diawal ini kami sangat membutuhkan dukungan dari bapak Walikota baik itu dukungan berupa dana hibah maupun berupa kendaraan oprasional meski itu scaond yg penting sehat, ada kan pak Waliko ?,” harapnya sambil berkelakar.

“Saat ini, bapak yg bantu kami, dan saat BAZNAS Kota Metro sudah berjalan normal dalam pengelolaan zakat, pada saat itu giliran kami yg membantu bapak dan Pemerintah Kota Metro, pak Wali kota kami akan selalu berupaya menjaga kepercayaan masyarakat dan juga berkomitmen dalam mengelola dana zakat, infak, shodaqoh dan dana sosial lainya akan kami kelola secara transparan dan akuntabel dengan membuat laporan secara berkala kepada Bapak Walikota dan Baznas Provinsi Lampung sesuai amanat UU Nomor 23 tahun 2011 tentang Pengelolaan zakat,” tambahnya.

Pimpinan BAZNAS Kota Metro siap bersinergi bersama bapak Walikota dan seluruh unsur Pemerintah, Perguruan Tinggi, pengusaha, dan Bank2 yg ada di Kota Metro dalam pengelolaan zakat. (Jos)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *