Maret 17, 2021

DPRD Metro Minta Walikota Selesaikan Permasalahan GAC IAIN Metro

Metro,wartajos.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta Pemerintah Kota (Pemkot) setempat ikut bertanggungjawab menyelesaikan persoalan-persoalan pendidikan yang menyangkut nama Kota Metro termasuk mangkraknya proyek Gedung Akademik Centre (GAC) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Metro senilai Rp32 miliar.

Wakil Ketua DPRD Kota Metro, Ahmad Kuseini. meminta Walikota Metro Wahdi Siradjuddin juga harus bertanggungjawab menyelesaikan persoalan pendidikan di Metro dan DPRD siap menjalankan perannya mengawasi pembangunan.

 

Menurut  Aad Khusaini Pemkot Metro juga perlu memantau karena hal tersebut berkaitan dengan Pembangunan di Metro, walaupun letaknya di 38 Batanghari, Lampung Timur. sebab memakai nama Metro maka pemerintah juga harus bertanggungjawab, eksekutif khususnya walikota dan legislatif DPRD juga harus memantau ini,” kata Kuseini saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (17/03/2021).

 

“Berkaitan dengan Pembangunan GAC IAIN Metro, kebetulan saya juga alumni IAIN Metro tentu sangat menyayangkan ya terhadap kinerja PT Uno ini, atas tidak terselesaikannya pembangunan proyek tersebut. Kita akan secepatnya mengkomunikasikan dengan pihak kampus terkait MoU nya dahulu, dan kita juga akan cek ke lokasi. Setelah itu kita akan sampaikan tindakan, karena bicara IAIN Metro kita juga bicara soal mutu pendidikan yang ada di Metro. Dan itu harus didukung dengan fasilitas, apalagi IAIN Metro kan telah ada di tingkat nasional sebagai tempat pembelajaran. Maka walikota harus ada andil, harus sigap dan cepat ya merespon persoalan ini karena menyangkut juga dunia pendidikan di Metro,” bebernya

 

Menurutnya, proyek senilai puluhan milyar rupiah tersebut perlu dilanjutkan pengerjaannya. Karena menggunakan uang rakyat maka semua pihak dalam pemerintahan harus terlibat aktif mengawasi dan menyelesaikan persoalan.

 

“Kalau melihat dari presentasinya harusnya sudah selesai oleh PT Uno. Menurut pandangan saya, upaya yang dilakukan PT Uno harus bertanggungjawab terhadap proyek ini. Apakah diselesaikan dengan mekanisme perubahan waktu atau dengan komunikasi yang sifatnya dapat berjalan semuanya. Karena ini kan uang rakyat, dan jangan sampai segelintir orang yang menikmati sesuatu yang tidak pas. Jadi pandangan saya ini harus diselesaikan, dan pihak kampus harus meminta apa yang menjadi kesepakatan atau perjanjian dengan PT Uno yang mengerjakan proyek tersebut,” kata Kuseini.

Ahmad Khusaini berharap, aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan prihal mangkraknya Pembangunan GAC IAIN Metro. Politisi PKS Metro itu juga mengaku perlu mengetahui rekam jejak kontraktor PT Uno.

“Kalau saya melihat proses ini, tentu saya fikir pengawasan-pengawasan dari lembaga terkait proyek ini harus juga intens. Dan dalam waktu dekat kami juga akan melihat fakta bangunan mangkrak milik IAIN Metro, walaupun tempatnya di Batanghari, Lampung Timur. Saya rasa DPRD perlu juga mengetahui rekam jejak kontraktornya ini, karena ini berkaitan dengan visi misi Metro dibidang pendidikan. Kita perlu tahu detail kontraknya seperti apa dan bentuk bangunannya seperti apa,” tandasnya.(Yul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *