Maret 17, 2025

Bupati Lamteng Hadiri Launching Bantuan Pangan Di 4 Kecamatan

Lampung Tengah, Wartajos.com

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Menghadiri Acara Launching Pemberian Bantuan Pangan Pemerintah di 4 Kecamatan yang ada di Lampung Tengah yakni Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Trimurjo, Punggur dan Gunung Sugih Kamis (27/04/ 2023).

Dalam Kesempatan tersebut hadir Pimpinan Cabang Bulog Lampung Tengah, Korwil Jasa Prima Logistik Bulog, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kadis KPTPH, Kadis Sosial, Kepala Bappeda , Camat, Kepala Kampung serta Masyarakat Penerima Manfaat.

Dalam Sambutannya Pimpinan Cabang Bulog Lampung Tengah Tri Novianti mengatakan kegiatan ini merupakan Penugasan dari Badan Pangan Nasional untuk membantu Pemerintah Menyalurkan Cadangan Pangan Pemerintah dalam rangka Bantuan Pangan Beras dimana setiap Keluarga Penerima Manfaat mendapatkan Beras sebanyak 10 Kg untuk 3 Bulan Alokasi.

Tri Novianti juga mengatakan Kegiatan tersebut serentak di Lakukan di Seluruh Indonesia Dimana Presiden dan Bulog telah membagikan pada tanggal 6 April 2023

“Hari ini telah dimulai Penyaluran untuk seluruh wilayah Lampung Tengah dan harapannya akhir Bulan telah tersalurkan Bantuan Pangan Beras tersebut”, katanya.

Untuk itu Bulog Meminta Bantuan Pemkab Lampung Tengah dalam Pendistribusiannya sehingga dapat berjalan dengan dan tepat sasaran.

“Berdasarkan Bantuan Penerima Pangan di Lampung Tengah sendiri sebanyak 108.134 Penerima Bantuan Pangan di 28 Kecamatan”, ujarnya.

Sementara itu Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengatakan upaya Pemerintah untuk mengatasi terjadinya kemungkinan Gejolak harga pangan atau kondisi kelangkaan ketersediaan pangan yang dapat mengakibatkan masyarakat luas sulit mengakses pangan.

“Dalam hal ini pemerintah melakukan pelepasan cadangan pangan “,, ujarnya.

Menurut Musa hal tersebut guna membantu Masyarakat yang kurang mampu,.

Bupati Musa berpesan Kepada Kepala Kampung dan Aparaturnya untuk benar – benar mendata masyarakat yang mendapatkan bantuan KPM.

“Apabila Masyarakat yang merasa mampu dan terdata dalam KPM agar kiranya untuk melapor kepada Kepala Kampung dan Petugas pendata sehingga bisa di salurkan ke yang berhak Menerima”, pungkasnya ( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *