Komisi I DPRD Lampung Bahas Dua Raperda
Bandar Lampung, wartajos.com. Komisi I DPRD Provinsi Lampung melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Komisi I DPRD Provinsi Lampung.
Detail Pelaksanaan Rapat
Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Lampung, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, (26/10/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M..
Pertemuan ini turut dihadiri oleh para anggota Komisi I serta perwakilan OPD terkait.
Pembahasan kedua Raperda ini merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Lampung untuk memperkuat landasan regulasi daerah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Fokus Pembahasan Dua Raperda Inisiatif
Raperda tentang Fasilitas Perkebunan Rakyat:
Diharapkan menjadi landasan bagi penguatan dukungan pemerintah daerah terhadap sektor perkebunan rakyat.
Berperan dalam mendorong peningkatan produktivitas, pemberdayaan pekebun, serta pengembangan potensi perkebunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air:
Diarahkan untuk memperkuat tata kelola sumber daya air.
Bertujuan agar sumber daya air dapat dimanfaatkan secara optimal, berkelanjutan, dan berkeadilan.
Tetap memperhatikan aspek konservasi serta kebutuhan masyarakat (HS)