Bupati Ardito Terima Sertifikat Tanah dari ATR/BPN Lampung Tengah.
Lampung Tengah, wartajos.com.Ardito Wijaya, menerima penyerahan sertifikat tanah dari ATR/BPN Lampung Tengah, yang diserahkan langsung oleh Kepala ATR/BPN Lampung Tengah, Nirwanda, di Ruang Unyi, Nuwo Balak, Jumat (31/10/2025).
Penyerahan sertifikat ini menjadi langkah penting dalam memastikan legalitas aset daerah, khususnya untuk kepentingan pelayanan publik. Salah satu sertifikat yang diserahkan adalah lahan persiapan Sekolah Rakyat, program pendidikan yang digagas pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk menghadirkan akses pendidikan lebih merata bagi masyarakat, terutama di wilayah pelosok.
Bupati Ardito menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi ATR/BPN Lampung Tengah.
Menurutnya, kepastian status tanah menjadi aspek fundamental agar perencanaan pembangunan fasilitas publik dapat berjalan tanpa hambatan.
“Kepastian hukum atas aset daerah memberikan jaminan dalam perencanaan pembangunan.
“Dengan sertifikasi ini, program pemerintah bisa dipercepat dan lebih tepat sasaran,” ujarnya.
Bupati juga berharap proses sertifikasi aset-aset daerah lainnya dapat terus dipercepat, seperti fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, ruang publik, dan kawasan strategis pelayanan masyarakat.
Kegiatan berlangsung hangat dan ditutup dengan foto bersama serta komitmen memperkuat kerja sama Pemkab Lampung Tengah dengan ATR/BPN demi pembangunan daerah yang lebih tertib, maju, dan berpihak pada rakyat.( Yuli)