Februari 22, 2023

Ketua DPRD Lamteng Hadiri Musrenbang Di Seputih Agung

Lampung Tengah,Wartajos.com

 

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) Sumarsono menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Seputihagung, Kamis ( 02/02/2023) beberapa waktu yang lalu.

Selain Sumarsono hadir juga Anggota DPRD Lamteng, KH. Slamet Anwar, Bappeda Lamteng, Camat Seputihagung, Dedy Aryanto Yurida, Forkopimcam Seputihagung, serta seluruh kepala kampung.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Lamteng, Sumarsono mengatakan bahwa Musrenbang ini merupakan salah satu wahana untuk merancang pembangunan di Kecamatan Seputihagung yang melibatkan semua pihak dari berbagai bidang.

“Nantinya usulan pembangunan akan disampaikan sesuai kebutuhan. Akan tetapi tidak semua usulan dapat terealisasi, namun minimal 60 persen akan terealisasi dan akan ada skala prioritas. Karena anggaran kita yang terbatas,” ujarnya.

Sumarsono menambahkan, untuk bidang kesehatan ada pengadaan alat USG 2 dimensi dan alat kegawatdaruratan maternal neonatal. Sedangkan di bidang ketahanan pangan dan pertanian ada irigasi air tanah di Kampung Donoarum dan Kampung Endangrejo.

Dia berharap pembangunan ini bisa lebih meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Seputihagung.

“Saya juga minta agar masyarakat juga bisa lebih memberikan kontribusinya. Jangan hanya bertanya apa yang diberikan bangsa dan negara kepada kita, akan tetapi lebih pada apa yang bisa kita perbuat dan berikan kepada bangsa dan negara ini,”pungkasnya

Musrenbang di hadiri oleh ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono, Assisten bidang pemerintahan dan Kesra Adi Sriyono,S.Sos, MM. dan para prangkat daerah terkait Kabupaten Lampung Tengah.

Sementara itu Asisten bidang pemerintahan dan Kesra Adi Sriyono,S.Sos, MM.mengatakan Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan. Ketika prioritas telah tersusun,

Kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi, dan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran” pungkasnya. (Yuli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *