Juli 25, 2026

DPRD Lampung Gelar RDP Bersama OPD Mitra Kerja Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Bandar Lampung,wartajos.com. Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja pada Selasa (21/07/2026),

Dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Rapat dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan menghadirkan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, serta Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Ir. Mardiana, S.T., M.T., dan Sekretaris Elly Wahyuni, S.E., M.M. Rapat juga dihadiri anggota Komisi V, yakni  M. Syukron Muchtar, LC, M.A., Andika Wibawa, S.E., M.M., Ketut Romeo, dan Abdullah Sura Jaya, S.H., M.H., bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi V. Pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025, termasuk realisasi anggaran, capaian indikator kinerja, efektivitas pelaksanaan program, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pelayanan kesehatan jiwa, serta kepemudaan dan olahraga.

Dalam rapat tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Lampung melakukan pendalaman terhadap laporan pertanggungjawaban masing-masing OPD guna memastikan pelaksanaan APBD telah berjalan sesuai dengan target, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, para anggota komisi juga menyampaikan sejumlah masukan, saran, dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan program pada tahun anggaran berikutnya.

Bandar Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja pada Selasa (21/7/2026), dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025. Rapat dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditetapkan dan menghadirkan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung, serta Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Ir. Mardiana, S.T., M.T., dan Sekretaris Elly Wahyuni, S.E., M.M. Rapat juga dihadiri anggota Komisi V, yakni  M. Syukron Muchtar, LC, M.A., Andika Wibawa, S.E., M.M., Ketut Romeo, dan Abdullah Sura Jaya, S.H., M.H., bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi V. Pembahasan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2025, termasuk realisasi anggaran, capaian indikator kinerja, efektivitas pelaksanaan program, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, pelayanan kesehatan jiwa, serta kepemudaan dan olahraga.

Dalam rapat tersebut, Komisi V DPRD Provinsi Lampung melakukan pendalaman terhadap laporan pertanggungjawaban masing-masing OPD guna memastikan pelaksanaan APBD telah berjalan sesuai dengan target, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Selain itu, para anggota komisi juga menyampaikan sejumlah masukan, saran, dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan program pada tahun anggaran berikutnya.

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui evaluasi yang komprehensif terhadap kinerja perangkat daerah, DPRD berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Hasil pembahasan dalam RDP bersama empat OPD tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari rangkaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. (HS)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *